7 prinsip dasar; Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan.

Sejak
pertempuran di Solferino dimana penderitaan manusia dihadapi dengan
kasih sayang, belas kasihan dan tanpa mengenal kewarganegaraan,
pekerjaan International Red Cross dan Red Crescent movement telah
melebar secara pasti dan secara signifikan. Sekarang kegiatan ini sudah
mencakup banyak aktivitas: Banyak yang berdasarkan puluhan tahun
pengalaman, yang lain di improvisasikan untuk menyesuaikan kepada
keadaan darurat dan kebutuhan pada waktunya, tetapi semua berdasar pada
nilai nilai kemanusiaan.
Pada tahun tahun awal, kesatuan yang
diperlukan dipertahankan dengan kerjasama, dengan konsep umum moralitas
dan tanpa adanya hukum atau persetujuan tertulis. Pada tahun 1875,
Gustave Moynier, salah satu anggota awal dari apa yang kemudian menjadi
International Commitee of the Red Cross (ICRC) mempertimbangkan empat
prinsip penting untuk National Societies.
-Pandangan ke depan,
yang berarti persiapan harus dibuat lebih awal, pada masa damai, untuk
bisa menyediakan bantuan pada masa perang.
-Solidaritas, contohnya National Societies saling membantu dan mengadakan hubungan mutual.
-Sentralisasi,
mengimplikasikan bahwa seharusnya hanya ada satu National Society di
masing masing negara dengan aktivitas berkembang ke seluruh daerah
nasional.
-Mutualisme dalam arti perhatian diberikan pada semua yang terluka atau sakit tanpa peduli kewarganegaraan.
Sebelum
melanjutkan, ulangi kembali membaca mengenai ke empat prinsip ini dan
pikirkan mengenai apa arti mereka. Di halaman-halaman berikut anda akan
menyadari bahwa prinsip-prinsip awal ini nantinya menjadi fondasi dari
apa yang sekarang dianggap sebagai tujuh prinsip dasar dari
International Red Cross dan Red Crescent movement.
Baru pada 1921
prinsip dasar- Tidak memihak, kemandirian religius dan ekonomis,
Universalitas dari pergerakan dan kesetaraan anggotanya- secara formal
ditulis dan di inkorporasikan kepada statuta yang sudah di revisi oleh
International Committee of the Red Cross.
Konferensi internasional
ke 25 dari palang merah di Jenewa (1986) akhirnya memastikan kembali ke
tujuh prinsip ini dengan memasukan mereka pada preambule dari statuta
pergerakan. Tanggung jawab dari National Societies untuk menghormati dan
mendiseminasi pengetahuan dari prinsip dasar digaris bawahi dalam
provisi statutori baru. Negara, di lain pihak, diminta untuk selalu
menghormati bahwa semua anggota pergerakan akan mengikuti prinsip dasar.
Sebelum
kita menjelajahi ketujuh prinsip dasar secara detil dalam
halaman-halaman berikut, tolong sadari bahwa istilah yang digunakan
dalam seksi yang baru anda baca (board of governors, International
Conference of the Red Cross) akan dijelaskan dalam modul 5 di kursus
ini.
Kemanusiaan
“International
Red Cross dan Red Crescent movement, lahir dari keinginan untuk membawa
bantuan tanpa diskriminasi kepada yang terluka di medan perang,
berusaha dalam kapasitas Internasional dan Nasionalnya untuk mencegah
dan mengurangi penderitaan manusia dimanapun ditemukan. Tujuannya adalah
untuk melindungi hidup dan kesehatan dan memastikan penghormatan bagi
manusia, mempromosikan pengertian mutual, persahabatan, kerjasama dan
kedamaian diantara semua orang”
Ketika menjelajahi prinsip
kemanusiaan, perlu dimengerti bahwa secara alami, lama sebelum palang
merah/red cross terbentuk, penderitaan manusia telah dihadapi oleh
perasaan solidaritas, kasih sayang dan kebaikan dalam semua budaya.
Kekhawatiran kami disini berbeda dengan observasi universal ini karena
kami ingin mempertimbangkan berbagai aspek dari sifat spesifik pekerjaan
palang merah dan bulan sabit merah untuk mengurangi penderitaan
manusia. Ini juga ditunjukan pada teks di atas dari prinsip dasar
pergerakan
Penderitaan manusia bersifat Universal dan pergerakan
mengamati penderitaan universal ini. Baik tertangkap dalam perang atau
terpengaruh oleh bencana, jumlah manusia yang menderita tidak bisa
dihitung-Seringkali hanya untuk bertahan hidup. Terutama pada dunia
modern yang bergerak cepat, penderitaan ini tidak boleh diabaikan tetapi
harus ditindak. Untuk mendengar sesama manusia, mengenali
penderitaannya, adalah untuk merasakan panggilan untuk melayani dan
disinilah tujuan pergerakan. Beberapa mungkin berpikir bahwa prinsip
kemanusiaan terlalu abstrak dan umum untuk dijadikan dasar dari
pekerjaan pergerakan. Kembalilah kepada teks dair prinsip ini dan
identifikasikan kata kata yang menunjukan sebuah upaya nyata, kegiatan
konkrit.
Kata kata dalam teks mengindikasikan usaha yang sangat konkrit: mencegah, mengurangi, memastikan dihormatinya.
Prinsip
kemanusiaan juga mengimplikasikan bahwa tiada jasa apapun untuk
keuntungan manusia menderita akan ditolak. Sebagai tambahan, ini adalah
pengingat mengenai betapa pentingnya mengambil kesempatan untuk
melakukan tindakan manusiawi. Ini tidak diterapkan pada organisasi
tetapi pada setiap individu dan adalah pikiran penting saat
mempertimbangkan bagaimana menerapkan prinsip ini pada kehidupan
sehari-hari.
Prinsip kemanusiaan hanyalah yang pertama dalam
deklarasi tujuh prinsip. Mereka harus dibaca dan dimengerti secara
menyeluruh. Banyak dari prinsip berikut adalah indikasi dari bagaimana
pergerakan telah menentukan kerangka dan cara untuk mencapai tujuannya.
Selama
keberadaannya, pergerakan telah melebarkan cakupan aktivitasnya untuk
menangani kepentingan dari kategori baru yang semakin bertambah, baik
dalam masa damai atau perang. Namun bukanlah tujuan komponen pergerakan
untuk melakukan semuanya. Salah satu prioritas penting adalah untuk
bertindak pada situasi dimana tidak ada orang lain yang bisa bertindak.
National Societies bekerja sebagai pendukung pihak yang berwenang-
mereka tidakk berniat menggantikan mereka tetapi mencoba membuat
kontribusi yang unik dan tidak memihak dalam krisis.
Prinsip
kemanusiaan juga termasuk ide penting yaitu perlindungan. Terlepas dari
konotasi praktis menyediakan perlindungan dan tempat berteduh,
perlindungan juga berarti:
- Membantu seseorang dengan melindunginya dari serangan, perlakuan buruk dll
- Mencegah upaya untuk menghancurkan atau membuat seseorang menghilang
- Menghadapi kebutuhan individu untuk keamanan, membantunya bertahan hidup dan melindunginya.
- Perlindungan
bisa mengambil banyak bentuk tergantung dari situasi dan keadaan. Pada
masa damai, ini bisa bermaksud perlindungan nyawa dengan mencegah
penyakit, bencana dan kecelakaan, atau mengurangi pengaruhnya.
Pada
konflik bersenjata, “Perlindungan” berarti perlindungan korban dan
memastikan kehidupan mereka tetap senormal mungkin dalam situasi ini.
Tergantung dari situasi, ini juga bisa termasuk tindakan spesifik dari
ICRC untuk membantu orang-orang yang dilindungi oleh hukum kemanusiaan
internasional dan memastikan bahwa mereka tidak mati kelaparan, tidak
diperlakukan dengan buruk dan tidak diserang atau menghilang.
“Perlindungan”
juga terkait dengan pencegahan dan pengurangan penderitaan manusia. Ini
membuka lahan baru untuk pergerakan dan memaksa agar semua orang
memikirkan ulang arti dan lingkupan dari kegiatan kemanusiaan.
Sementara, contohnya, bantuan tepat sesudah bencana akan memastikan
keselamatan korban, kegiatan ini tidak akan mencegah bencana di masa
depan atau mengurangi pengaruh bencana. Prinsip kemanusiaan tidak hanya
meminta bantuan dalam keadaan darurat tetapi memberikan kesempatan untuk
mencegah penderitaan di masa depan, misalnya melalui persiapan
masyarakat, rekonstruksi infrastruktur atau membantu proses
pengembangan.
Prinsip kemanusiaan, seperti dinyatakan dalam teks
juga mencoba mengkontribusi pada kedamaian. Ini terdengar ambisius
tetapi analisa mendalam dari prinsip ini menunjukan bahwa pergerakan
selalu aktif dalam dua daerah yang berkaitan dengan pencegahan kekejaman
dan penyiksaan yang sering terjadi dalam perang.
- Pengembangan dan perkembangan International Humanitarian law (IHL)
- Diseminasi dari International Humanitarian law (IHL)
Pekerjaan
menyeluruh dari International Red Cross dan Red Crescent movement,
ajarannya mengenai solidaritas antara orang orang dan negara, tindakan
anggotanya, kegiatannya dan adaptasinya terhadap kebutuhan-kebutuhan
baru atau dalam membangun kapasitas-semua ini akan membawa sebuah
semagat kedamaian yang akan memfasilitasi rekonsiliasi dari pihak yang
bertentangan.
Pergerakan mendasarkan aktivitasnya dalam
penderitaan manusia dalam apa yang disebut (Optimistic Philosophy) oleh
Jean Pictet, yaitu menolak untuk putus asa. Namun optimisme ini tidak
mengurangi realisme dari filosofi tersebut. Ini adalah kesadaran bahwa
pekerjaan kemanusiaan sangatlah susah. Musuh terbesarnya bukanlah
senjata ataupun bencana, tetapi egoisme, keacuhan serta kemalasan. Untuk
alasan ini, pergerakan tidak mendasarkan pekerjaannya pada teori dan
prinsip tetapi pelayanan.
Anda akan menemukan bahwa ini banyak
untuk dicerna dan apa yang terlihat seperti prinsip sederhana seperti
kemanusiaan menawarkan banyak interpretasi dan termasuk banyak aspek
yang tidak terlihat pada awalnya. Sebelum memulai dengan prinsip kedua,
pikirkan hal di atas dan relevansinya ke dunia saat ini.
Kesamaan.
“
International Red Cross and Red Crescent movement tidak
mendiskriminasikan kewarganegaraan, ras, kepercayaan agama atau pendapat
politik. Ia mencoba untuk mengurangi penderitaan individu yang
dibimbing oleh keperluannya dan memberikan prioritas pada kasus
terparah.
Sementara prinsip dasar membentuk sebuah keseluruhan
dimana masing masing prinsip di artikan bersama, mereka juga
mengkarakterisir misi pergerakan secara berbeda. Prinsip tidak memihak
melambangkan inti dari cara berpikir pergerakan. Prinsip inilah yang
menginspirasi Henry Dunant di Solferino, ini diulang ulang pada setiap
tahap formulasi prinsip dasar dan merupakan bagian penting konvensi
Jenewa.
Tidak memihak adalah pre-kondisi untuk non-diskriminasi.
Nilai ini dianut sejakt awal konvensi Jenewa dan telah diperpanjang.
Konvensi awal tahun 1864 menyebutkan bahwa semua prajurit yang tidak
lagi mampu bertarung baik karena sakit atau cedera harus dikumpulan dan
dirawat tanpa peduli kewarganegaraannya.
Setelah revisi pada tahun
1906 dan 1929, konvensi Jenewa tahun 1949 menyatakan bahwa pembedaan
berdasarkan “Kelamin, ras, kewarganegaraan, agama, pendapat politik dan
kriteria sejenis” dilarang. Kalimat terakhir mengindikasikan bahwa semua
jenis diskriminasi dilarang dan yang terdaftar hanyala contoh. Larangan
ini ada di protokol tambahan tahun 1977. Sebagai salah satu dari
prinsip IHL, non-diskriminasi adalah peraturan penting untuk mengatur
pekerjaan pergerakan: Menjangkau yang membutuhkan terlepas dari faktor
non-kemanusiaan.
Secara teori, Non-diskriminasi adalah penolakan
untuk menerapkan perbedaan manusia hanya karena mereka ada dalam
kategori spesifik.
Dalam praktek, semua komponen dari pergerakan
harus menghindari diskriminasi saat memberikan bantuan. Contohnya,
National Red Cross menjalankan sebuah rumah sakit dan merawat banyak
korban. Akan sangat bertentangan dengan prinsip tidak memihak jika
mereka menolak pasien dari pihak musuh agar dapat menampung lebih banyak
teman. Hal yang sama bisa diterapkan ke National Society di sebuah
negara yang terlibat konflik internal memberikan makanan hanya pada satu
sisi dan tidak yang lain.
Untuk National Society,
non-diskriminasi juga memiliki satu aspek lain: mereka harus terbuka
pada semua yang ingin bergabung. Ini adalah jaminan agar National
Society dapat bekerja murni dalam tindakan kemanusiaan dan menolak
pertimbangan partisan. Orang asing juga harus bisa menjadi anggota;
namun National Society tidak akan bertindak berlawanan dengan prinsip
tidak memihak karena pada saat perang National Society bisa bertindak
sebagai pendukung jasa medis pihak tentara yang akan menyebabkan
kesulitan bagi orang asing yang direkrut sebagai relawan.
Non-Disrkiminasi
juga berarti bahwa semua yang membutuhkan akan ditolong, tetapi untuk
merawat semua orang tanpa memperhitungkan bagaimana mereka menderita
atau seberapa darurat keadaannya tidak akan praktis. Untuk pekerjaan
pergerakan, ini berarti semua bantuan harus didasarkan pada kebutuhan
nyata dan urutan dimana bantuan dibagikan harus sesuai dengan tingkat
kebutuhan.
Secara praktek, peraturan ini tidak mudah dilakukan.
Contohnya, terkadang susah bagi National Society untuk mengumpulkan dana
untuk korban di negara selain negaranya sendiri karena semua memberikan
sesuai dengan nasionalisme dan ingin menolong penduduk setempat sebelum
orang asing. Namun, pergerakan mengamati prinsip tidak memihak sedekat
mungkin dengan memprioritaskan penderitaan yang paling darurat.
Tidak
memihak juga mencakup tidak adanya ketidak-sukaan pribadi. Diatas kita
sudah membahas bahwa non-diskriminasi berarti mengabaikan perbedaan
antar individu Tidak memihak juga membutuhkan perbedaan subjektif
diabaikan. Untuk menjelaskan ini perhatikan hal berikut.
- National Society yang menolak untuk menyediakan jasanya kepada kelompok etnis tertentu gagal mengamati peraturan tidak memihak.
- Staff National Society yang melakukan nepotisme melanggar prinsip tidak memihak.
Seperti
terlihat diatas, tidak memihak menuntut upaya untuk menentang
diskriminasi, untuk menolak pengaruh faktor pribadi dan membuat
keputusan berdasarkan fakta agar dapat bertindak dengan adil.
Tidak
memihak menyatakan bahwa masalah harus diatasi dengan objektif.
Sehingga, walau manusiawi bagi relawan untuk memihak satu kelompok,
mereka diharapkan mengabaikan perasaan ini dengan membantu semuah pihak
tanpa memihak satu sisi.
Karena ini, nampaknya prinsip tidak
memihak adalah idealisme yang perlu dicapai . Ia menuntut semua anggota
Red Cross/Crescent untuk berusaha melawan praduga mereka sendiri untuk
bertindak dengan tidak memihak: untuk menolong lebih dahulu pihak lawan
yang terkena musibah lebih besar daripada teman yang terkena musibah
kecil, atau menolong pihak bersalah yang terluka parah sebelum orang tak
bersalah yang cedera rignan.
Prinsip tidak memihak patut
dipikirkan karena ia memerlukan kita melakukan hal yang tidak akan kita
lakukan pada umumnya. Sebelum melanjutkan ke prinsip berikut,
pikirkanlah kembali. Anda mungkin mau mengingat situasi di masa lalu dan
melihat bagaimana anda bertindak. Juga,bayangkan situasi dimana
menerapkan prinsip ini akan sangat sulit.
Kenetralan
“Untuk
tetap memegang kepercayaan semua pihak, pergerakan tidak boleh memilih
sisi atau terlibat dalam kontroversi politis, rasial, religius atau
ideologis”
Walau tidak terlihat pada awalnya, tujuan utama prinsip
netralitas adalah aksi. Seringkali netralitas membuka pintu penjara dan
mengijinkan delegasi ICRC mengunjungi tahanan politis. Ini juga
memungkinkan konvoy bantuan melewati daerah konflik. Ini juga bisa
melindungi relawan National Society dari serangan dalam negara yang
terlibat konflik itnernal.
Anehnya, netralitas bukanlah prinsip
yang populer. Ada beberapa yang menentang netralitas International Red
Cross/Crescent movement karena mereka mengganggap netralitas berarti
kurangnya keberanian serta komitmen. Pihak lain menunjukan bahwa walau
ICRC bisa bersikap netral, National Community mengalami lebih banyak
kesulitan , terutama saat terlibat konflik internal negara dimana pihak
yang tidak bergabung dengan satu sisi dipandang sebagai musuh. Membaca
prinsip ini, anda akan melihat bahwa ia memiliki dua sisi.
- Netralitas militer
- Netralitas ideologi
Mari
kita melihat netralitas militer. Dalam situasi konflik, netralitas
berarti bertindak dalam cara yang tidak akan menentang pihak manapun.
Karena itu, dalam konflik bersenjata internasional, relawan National
Society yang bekerja dengan pihak militer tidak boleh mendukung atau
menghalangi operasi militer. Netralitas ini adalah bagian lain dari
menghormati personil medis musuh
Contoh berikut adalah pelanggaran terhadap netralitas
- Mengelilingi objek militer dengan unit medis agar tidak ditarget
- Menyembunyikan senjata dalam rumah sakit
- Mentransportasikan prajurit yang masih bisa berperang dalam ambulans
- Menggunakan pesawat berlogo untuk misi pengawasan
Semua
contoh ini memiliki tiga akibat: Melemahkan perlindungan dalam IHL,
mengalihkan aset pergerakan dari usaha kemanusiaan, dan membahayakan
nyawa dengan merusak kepercayaan
Netralitas ideologis
bermaksud agar kita tidak terlibat kontroversi religius atau politis
dimana jika pergerakan mengambil bagian, maka mereka akan memisahkan
diri dari satu segmen populasi dan tidak bisa melanjutkan kegiatannya.
Bagi
ICRC. Netralitas memiliki arti spesifik, seperti dinyatakan dalam
statuta pergerakan. Untuk mengeluarkan mandat yang diberikan pada ICRC
oleh pihak negara yang terlibat konvensi Jenewa dan untuk mengambil
inisiatif kemanusiaan yang merupakan bagian dair perannya sebagai pihak
netral, ICRC harus tetap mandiri. Karena itu, ICRC memiliki struktur
khusus yang memungkinkannya mandiri dan menentang tekanan politis,
ekonomis dll.
Seperti yang sudah disebutkan, semua prinsip
terlibat dan membentuk sebuah keseluruhan.Karena ini, netralitas juga
perlu dipandang daibawah aspek lain prinsip dasar.
- National Society yang membatasi jasanya pada etnis tertentu
- National Society yang pemimpinnya dipilih oleh pemerintah dan kehilangan kemandiriannya
Di
lain pihak, sebuah National Society yang terbuka untuk semua pihak akan
lebih mudah menentang tekanan, mengambil inisiatif dan mempertahankan
kebebasan membuat keputusan untuk melakukan aktivitasnya sesuai dengan
prinsip dasar.
Seperti yang bisa anda bayangkan, tidak selalu
mudah menerapkan prinsip netralitas, terutama karena semua orang
memiliki kepercayaan sendiri. Saat situasi panas, semua anggota Red
Cross/Crescent diminta mengontrol diri. Relawan tidak diminta untuk
berpikir netral-karena semua orang berhak memiliki pendapatnya- tetapi
untuk bersikap netral.
Sebelum kita menyudahi pembahasan mengenai netralitas, pikirkanlah situasi dimana memenuhi prinsip ini bisa menjadi sulit.
Satu
lagi kesulitan adalah kenyataan bahwa anggota konflik sering tidak
menghargai sikap netral. Pihak tentara misalnya, sering tidak mengerti
mengapa National Society tidak mengecam pihak yang mereka pandang
sebagai 'bandit'. Lebih sulit lagi bagi mereka untuk mengerti kenapa
National Society mau membantu mereka yang terluka. Di lain pihak,
oposisi dalam konflik mungkin menentang hubungan National Society dengan
pemerintah.
Semua orang yang bekerja dengan kedua pihak bisa
dianggap naif atau bahkan pengkhianat. Inilah kenapa netralitas dan
tidak memihak harus dijelaskan.
Masalah lebih jauh adalah, dalam
situasi konflik apapun, National Society tidak hanya akan dinilai dari
pernyataannya tetapi juga tindakannya. Seringkali tindakan ini tidak
dimengerti. Contohnya membantu orang orang yang berada di penampungan
pemerintah bisa dianggap sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Membantu orang orang terluka yang datang ke National Society dalam
kepercayaan bahwa mereka akan mendapatkan kekebalan bisa menimbulkan
kesalahpahaman.
Salah satu masalah lain adalah mementukan
kontroversi mana yang harus dihindari oleh pergerakan. Apakah bijak
menentang hukuman mati? Apa yang harus dilakukan pada demonstran?
Pertanyaan yang ada jumlahnya tidak habis habis dimana prinsip
netralitas bisa digunakan.
Hanya dengan menerapkan prinsip
netralitas secara konsisten Red Cross/Crescent bisa mempertahankan
kepercayaan setiap pihak. Ini adalah tugas yang sulit pada masa damai,
terutama di negara-negara dimana kebebasan pendapat dan keamanan
memungkinkan semua orang untuk menekan National Society untuk mendukung
pendapat umum. Tugas ini menjadi lebih sulit saat juru bicara organisasi
lain tidak ragu mengambil posisi militan. Menjaga prinsip netralitas
lebih sulit saat perang dimana semua pihak saling curiga.
ICRC
jarang sekali mengabaikan kebijakannya mengenai kerahasiaan. Hanya saat
terjadi pelanggaran IHL lah mereka melakukan representasi umum. Ini
terkadang berbentuk sebuah himbauan kepada negara anggota konvensi
Jenewa yang bertugas menjaga IHL. Kasus seperti ini namun, sangat
langka.
International Red Cross/Crescent movement hanya memiliki satu
tujuan, menolong orang yang menderita dan satu satunya cara melindungi
tujuan ini adalah persuasi.
Sebelum kita masuk ke prinsip
kemandirian, mungkin berguna untuk beristirahat disini sejenak dan
mengingat aspek utama dari ketiga prinsip pertama. Kemanusiaan, Tidak
memihak dan Netralitas Anda akan menyadari hubungan antar
prinsip-prinsip, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya. Lanjutkan saat
anda siap.
Kemandirian
“Pergerakan
bersifat mandiri. National Society harus selalu mempertahankan otonomi
walau tetap mengikuti hukum dan mendukung pemerintah, sehingga mereka
selalu bertindak sesuai dengan prinsip pergerakan”
Anda akan
mengingat dari awal modul ini bahwa prinsip-prinsip tertentu berasal
dari awal pergerakan. Kemandirian adalah salah satunya. Pada wujudnya
saat ini, prinsip ini mencakup tiga unsur.
- Pernyataan kemandirian secara umum
- Peran National Society sebagai otoritas publik dalam masalah kemanusiaan
- Perlunya National Society untuk tetap bersifat otonomi
Berbicara
secara luas, prinsip ini berarti Red Cross/Crescent harus menentang
semua campur tangan yang mengganggu mereka melakukan kegiatan
kemanusiaan. Tidak memihak dan netral. Sebagai contoh, National society
tidak boleh menerima kontribusi dari pihak luar yang memberi syarat
bahwa dana itu harus digunakan untuk kepentingan politis/etnis/agama
tertentu saja. Red Cross/Crescent juga tidak boleh menjadi alat
kebijakan pemerintah.
Selain menentang tekanan ekonomis,
pergerakan juga harus mendemonstrasikan kemerdekaannya terhubung dengan
media dan opini publik. Di dunia yang makin dipengaruhi oleh media dan
kompetisi kemanusiaan, visibilitas performa pergerakan mungkin merupakan
sesuatu yang baik tetapi pergerakan harus bisa mengabaikan tekanan dari
pihak yang mengamati
Skala dari bencana dan keperluan orang yang
selamat tidak bisa diukur dengan laporan berita di koran, tetapi seperti
yang disebutkan dalam prinsip tidak memihak, harus berdaasarkan
penilaian yang tepat. Contohnya jika National Society menjalankan usaha
bantuan karena dorongan opini publik dan karena itu mengabaikan
kriterianya sendiri, ia kemungkinan akan menyediakan bantuan yang tidak
tepat dan mendapatkan kritik dari publik yang bisa membuat Red
Cross/Crescent terlihat tidak bertanggung jawab dan tidak konsisten.
Prinsip
kemandirian juga memerlukan afirmasi dari sifat Red Cross/Crescent yang
sekaligus bersifat swasta dan layanan umum. Sementara dikenali oleh
pemerintah sebagai pendukung otoritas publik dalam masalah kemanusiaan,
National Society harus memiliki otonomi.
Pengenalan resmi dari
pemerintah hanyalah satu dari 10 syarat yang harus dipenuhi oleh semua
National Society untuk diijinkan masuk kedalam pergerakan. Ini harus
mencakup
- Bahwa National society adalah satu-satunya organisasi Red Cross/Crescent di negara
- Bahwa ia bersifat otonomi
- Bahwa ia melakukan kegiatannya sesuai dengan prinsip dasar
- Syarat syarat memakai lambang
National
Red Cross/Crescent Societies harus memainkan peran mereka sebagai
pendukung ototritas publik tanpa mengabaikan kebebasan membuat keputusan
mereka untuk tetap setia pada prinsip kemanusiaan, tidak memihak dan
netralitas
Otonomi yang diperlukan tidak dapat didefinisikan secara
seragam dan mutlak karena sangat bergantung pada kondisi politis,
ekonomis dan sosial di negara. Sebagai contoh, pada saat perang saudara
sangatlah penting bagi National Society untuk tidak terlihat sebagai
alat pemerintah sehingga kehilangan kepercayaan semua pihak. Keperluan
ini berbeda pada masa damai saat yang terpenting adalah bagi National
Society untuk bebas memutuskan area dan tipe aktivitasnya.
Karena
itu, National Society harus menunjukan bahwa dirinya mau menolong
otoritas publik tanpa terikat. Di saat yang sama ia harus bebas untuk
menolak tugas atau mengubah prioritasnya. Fungsi sebagai pendukung
otoritas publik tidak mencegah National Society untuk memilih aktivitas
yang ia lakukan
Seringkali, pemerintah diwakilkan dalam pengurus
National Society. Ini bisa berguna untuk memastikan koordinasi dengan
otoritas public. Namun, pengurus ini harus mayoritas merupakan dari
National Society sendiri.
Kemandirian juga berarti
- National
Society harus mendiversifikasi aktivitasnya sehingga ia tidak berhenti
untuk berada jika tugas tertentu dilepaskan. (Operational Independence)
- National
Society harus menyediakan pendanaannya sendiri dari sumber reguler dan
lain-lain sehingga tidak bergantung dari pelayanan umum yang
dilakukannya (Financial independence)
- National Society harus
menyadari hubungan antara perkembangannya dan prinsip dasar. Jika
struktur administratif dan finansial National Society tidak
dikembangkan, maka akan sulit untuk mempertahankan kemandiriannya dari
pemerintah.
Sebelum kita berpindah ke prinsip
kesukarelawanan, mungkin bisa berguna untuk memikirkan unsur berbeda
dari prinsip kemandirian. Apakah anda menyadari hubungan antara otonomi
dan kemandirian? Apa anda bisa memikirkan situasi dimana opini publik
dan media bisa cepat menuduh National Society bertindak lambat? Mengapa
pejabat pemerintah mencoba mempengaruhi pekerjaan National Society? Saat
siap, silahkan maju ke prinsip berikut.
Kesukarelawanan
“Ini adalah pergerakan sukarela, bukan didorong oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan”
Pergerakan Red Cross/Crescent didasarkan pada pelayanan sukarela.
Apakah
pelayanan diberikan tanpa bayaran atau dengan sejenis imbalan kecil,
hal yang penting adalah bahwa ia tidak didasarkan pada keinginan
mendapatkan keuntungan tetapi oleh komitmen kepada tujuan kemanusiaan.
Di
medan perang Solferino, Henry Dunant menciptakan ide membentuk
“Komunitas bantuan dengan tujuan memberikan perawatan pada yang terluka
di waktu perang oleh relawan”. Untuk melawan pandangan pemimpin militer
pada saat itu yang menentang adanya pihak sipil di medan perang,
diputuskan bahwa personil medis sukarela akan ditempatkan dibawah
perintah militer (Resolusi 6 konferensi Internasional Jenewa 1863), dan
dilindungi seperti personil medis militer.
Ada tiga faktor yang
menjelaskan pentingnya prinsip ini. Dimensi manusia dari pelayanan
sukarela dan hubungannya dengan prinsip kemanusiaan, hanya karena
banyaknya relawan yang menolonglah pergerakan dapat melakukan
pekerjaannya. Namun beberapa orang meragukan kegunaan sukarelawan,
terutama di negara-negara dimana kesehatan diurus oleh pemerintah atau
dimana National Society memiliki staff yang digaji.
- Pertama
tama, tidak peduli seberapa kompeten dan berdedikasi pekerja kesehatan
publik, selalu ada penderitaan yang terabaikan oleh otoritas publik dan
hanya dikenali relawan yang mengenal kondisi lokal.
- Kedua,
kenyataan bahwa relawan Red Cross/Crescent bukan merupakan pegawai
publik yang bekerja dibawah perintah, dan bahwa mereka tidak mewakili
otoritas yang ditakuti, bisa membantu mendapatkan kepercayaan orang yang
ingin mereka bantu.
- Ketiga dan terakhir, National Society yang
gagal mengenali nilai jasa sukarela berada dalam bahaya menjadi
birokratik dan kehilangan sumber motivasi, inspirasi dan inisiatif.
Pelayanan sukarela sebagai bukti kemandirian National Society.
Salah
satu alasan mengapa layanan sukarela adalah, dan harus tetap menjadi
salah satu pilar pergerakan muncul dari prinsip dasar lain Red
Cross//Crescent. Kemandirian. Dengan bersifat mandiri, maka National
Society dapat bertahan dari banyaknya tekanan yang mereka hadapi .
Kemerdakaan National Society terutama sangat penting saat terjadi
konflik internal di sebuah negara agar mereka dapat mendapatkan akses ke
semua korban. Kepercayaan ini hanya bisa berkembang jika National
Society mengikuti prinsipnya.
Pelayanan Sukarela sebagai sumber ekonomi.
Ada
banyak cara mendemonstrasikan nilai individu relawan. Untuk
mengeneralisir isu ini, mari bayangkan berapa banyak penderitaan harus
diabaikan jika relawan harus dibayar. Seringkali, cukup untuk memiliki
staff dukungan kecil untuk melakukan pelayanan yang biayanya bisa
ditanggung National Society atau pemerintah. Relawan membawa banyak
pengetahuan ke National Society tetapi membutuhkan dana, karena mereka
sering melakukan aktivitas yang membutuhkan dana lebih banyak jika
dilakukan oleh staff yang dibayar.
Refleksikan sesaat prinsip ini:
pelayanan sukarela. Apakah anda seorang relawan untuk organisasi amal?
Jika ya apa motivasi anda untuk bergabung? Jika anda bukan relawan apa
yang bisa memotivasi anda untuk bergabung? Akhir-akhir ini orang
mengatakan 'pelayanan sukarela mengalami krisis' sementar yang lain
mengatakan “orang tidak lagi mau melakukan kerja sukarela”. Pikirkan ini
sesaat: tantangan macam apa yang bisa muncul dari prinsip ini?
Jasa
sukarela pada masa perang adalah salah satu situasi paling menantang.
Relawan Red Cross/Crescent bisa berfungsi sebagai pendukung jasa medis
sipil dan militer. Banyak yang tewas dalam melakukan pekerjaannya. Walau
begitu, banyak National Society yang tidak menyadari perlunya
mempersiapkan diri mereka untuk situasi konflik, untuk mendefinisikan
aktivitas dalam kasus seperti ini dalam kerjasama sipil-militer, dan
untuk melatih relawan menghadapi kegiatan sejenis. Di negara dimana jasa
medis sepenuhnya terkembangkan, pemerintah mungkin tidak melihat
perlunya relawan saat terjadi konflik.
Pengalaman menunjukan bahwa
National Society yang berpikir kedepan telah menyiapkan persiapan
darurat, melatih relawan dan mendapatkan kontak yang bisa diandalkan
saat terjadi situasi krisis. Sebagai tambahan, menganggap bahwa pekerja
medis resmi dapat menangani semua kasus darurat adalah sedikit terlalu
optimis.
Kompetisi antara organisasi untuk menarik relawan telah
menjadi tantangan di berbagai negara. Orang orang yang mencari pekerjaan
memiliki latar belakang yang berbeda beda.: Mereka mungkin memiliki
banyak waktu luang, mereka mungkin merupakan orang muda tau pensiunan.
Sekarang ada banyak sekali institusi untuk kerja sukarela bahkan di
bidang kemanusiaan. Disinilah setiap kualitas yang menjadi kekuatan Red
Cross/Crescent National Society bisa merugikan mereka. Mereka
terstruktur sedemikian rupa sehingga bagi beberapa orang mereka terlihat
kaku.
Tantangan lebih jauh adalah motivasi relawan. Ini tidak
memandang mengapa orang mau melakukan pekerjaan sukarela tetapi
bagaimana mempertahankan motivasi mereka. Untuk alasan ini, national
Society harus mempercayai relawan dengan tugas sesuai kemampuan mereka
dan memastikan bahwa mereka mengerti hak dan kewajiban mereka. Di
beberapa negara misalnya, ini mungkin diatur dalam persetujuan kerja,
sementara di negara lain ini berupa asuransi.
Relawan yang terlatih
dengan baik dan pekerjaannya dihargai serta sadar akan hal ini, dan
mereka yang hubungan profesionalnya difasilitasi dengan kewajiban yang
definisikan dengan baik dapat mendapatkan kepuasan pribadi terlepas dari
berapa lama mereka bekerja dengan pergerakan, mereka akan membantu
reputasi International Red Cross/Crescent.
Banyak orang memiliki
keinginan kuat untuk membantu orang lain. Dalam tingkat apapun, setiap
kali penderitaan dikurangi oleh tindakan kebaikan, semangat manusia
menang dari kemiskinan, penyakit, kekerasan, atau bencana alam. Ini
adalah ekspresi solidaritas universal yang mengikat pergerakan.
Sebelum
kita mendengar lebih banyak mengenai Solidaritas universal di dalam
kedua prinsip yang tersisa, anda mungkin ingin menghabiskan waktu untuk
mempelajari pandangan anda mengenai kesukarelawanan danmotivasi melayani
secara sukarela.
Kesatuan
“Hanya
boleh ada satu Red Cross/Crescent Society di satu negara. Ia harus
terbuka untuk semua. Ia harus melakukan tugasnya di seluruh daerah
negara itu”
Prinsip dari kesatuan adalah salah satu dari tujuh
prinsip tertua. Sejak 1875, Gustave Moynier berbicara mengenai prinsip
yang ia sebut Sentralisasi, isinya pada dasarnya sama dengan prinsip
kesatuan saat ini. Ketiga unsur dalam prinsip ini sama dengan ketiga
prinsip yang harus dipenuhi agar dikenali oleh International Red
Cross/Crescent movement: national Society harus menjadi satu satunya
institusi dengan status itu, ia harus menunjukan non-diskriminasi dalam
perekrutan anggotanya dan harus mencakup seluruh daerah nasional.
Peraturan
pemerintahbiasanya meyatakan bahwa hanya National Red Cross/Crescent
Society yang boleh menjalankan kegiatannya dalam daerah nasionalnya. Hal
unik ini adalah salah satu dari syarat untuk dikenalinya National
Society oleh ICRC (Artikel 4, paragraf 2 dari status pergerakan). Sangat
penting bagi kredibilitas National Society bahwa tidak ada beberapa
organisasi rival dalam satu negara yang mengaku menjadi satu bagian dan
mengejar aktivitasnya secara terpisah. Selain menyebabkan kebingungan,
ada risiko bahwa setiap asosiasi seperti ini mewakili bagian berbeda
dari komunitas yang akan berlawanan dengan prinsip pergerakan.
Sebuah
tubuh sentral memastikan koordinasi yang baik dari manusia dan sumber
daya material yang ada dan evaluasi dari prioritas untuk tindakan.
Hubungan External dari National Society juga dibuat lebih mudah dengan
struktur administratif tersentralisir. Contohnya saat berpartisipasi
dalam konferensi internasional atau mengatur bantuan multilateral.
Apakah
anda bisa mengingat bahwa non-diskriminasi adalah salah satu aspek dari
prinsip tidak memihak? Anda akan segera menyadari bahwa
non-diskriminasi dalam perekrutan anggota juga terkait dengan prinsip
kesatuan. Kekuatan dari National Society datang dari keanggotaannya yang
luas. Syarat ini juga muncul dalam kondisi untuk pengenalan National
Society (Artikel 4 paragraf 8, Statuta International Red Cross/Crescent
movement). National Society harus merekrut sukarelawannya tanpa
mempertimbangkan ras, kelamin, kelas, agama dan pandangan politis.
Sebuah National Society yang memiliki keanggotaan yang luas mendapatkan
kepercayaan universal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugasnya dan
menjangkau semua yang memerlukan.
National Society harus
melaksanakan aktivitasnya di seluruh daerah negara. Ini juga merupakan
prasyarat untuk dikenali (Artikel 4, Paragraf 7, Statuta dari
International Red Cross/Crescent movement). Secara prinsip, kapasitas
operasional dari National Society harus memungkinkannya untuk
menyelesaikan semua tugas dalam statutanya dan mencakup seluruh daerah
nasional, terutama dengan cara mendirikan cabang yang akan menjalankan
aktivitas mereka sesuai dengan peraturan pusat. Apa yang terdengar
sederhana bisa menjadi lebih menantang, sebagai contoh, di negara yang
terpecah oleh konflik internal dimana sebagian besar daerah nasional
tidak dapat diakses.
Sebelum kita berpindah ke prinsip dasar
terakhir, pikirkan ini sebentar. Bisakah anda membayangkan situasi
dimana bisa menjadi sulit bagi National Society untuk bekerja secara
efektif jika mereka tidak merekrut anggotanya dari semua bagian
masyarakat? Juga bayangkan apa yang akan terjadi jika National Society
mencoba membantu bagian dari daerah yang tidak sedang ada dalam kendali
pemerintah.
Kesemestaan
“International
Red Cross/Crescent movement ada di seluruh dunia. Semua National
Societynya memiliki status yang sama dan membagi tanggung jawab yang
sama dan tugas menolong satu sama lain”
Untuk International Red
Cross/Crescent movement, Universalitas adalah realita dan prasyarat.
Melalui kerja Internasional mereka, International Federation of Red
Cross/Red Crescent Societies dan ICRC juga mendemonstrasikan komitmen
Red Cross/Crescent untuk melayani orang yang membutuhkan di setiap
benua.
International Red Cross/Crescent Movement muncul sebagai hasil
dari perang, penyiksaan dan bencana. Untuk Universalitas penderitaan,
jawabannya adalah universalitas dari tindakan kemanusiaan.
Satu
lagi aspek dari Universalitas adalah International Humanitarian Law
(IHL) dan ke empat konvensi Jenewa di tahun 1949. Peraturan ini
diciptakan pada saat yang sama dengan Red Cross dan terinspirasi
darinya. Didorong oleh semangat kemanusiaan yang sama, konvensi Jenewa
ditujukan, seperti Red Cross dan Red Crescent, untuk mencegah dan
memitigasi penderitaan manusia. Mereka juga telah di tandatangani oleh
semua negara dan bersikap universal, melewati perbedaan ideologis atau
garis batas negara. Ini sangat penting, terutama bagi ICRC dimana hukum
kemanusiaan secara explisit memberikan tanggung jawab khusus, membantu
negara menyebarkan pengetahuan universal.
Salah satu alasan lain
untuk Universalitas dari Red Cross/Crescent, sejak gerakan ini
diciptakan adalah kesederhanaan pesannya yang ditunjukan dari prinsip
kemanusiaan. Kesederhanaan ini memungkinkan institusi pergerakan untuk
diterima di berbagai budaya, untuk mengambil tindakan di tengah konflik,
dan membawa pandangan kemanusiaan bagi pemimpin politis dan militer
yang ideologinya seringkali memiliki sifat berbeda.
Mari kita
secara singkat menjelajahi prinsip universalitas. Pertama tama,
International Red Cross and Red Crescent Movement harus bersifat
universal sejak pekerjaannya berdasarkan solidaritas dan dikemukakan
oleh Henry Dunant, akan memiliki nilai kecil jika National Society hanya
di beberapa negara. Pergerakan tidak bisa atau harus puas untuk tetap
pasif di hadapan penderitaan, tidak aktif dalam bencana, egois secara
individu ataupun negara. Dengan respon dinamisnya dan dengan efisiensi
serta komitmen yang ditunjukan, bahwa ia berdedikasi untuk menolong
orang, baik korban penyakit, kurang gizi, kemiskinan atau bencana.
Pergerakan,
yang pekerjaannya adalah mengurangi penderitaan manusia, tidak bisa
bersikap acuh kepada penderitaan oleh salah satu komponennya. Prinsip
Universalitas karena intu menuntut tanggung jawab kolektif dalam
International Red Cross/Crescent Movement, yang kekayaan dan kekuatannya
ada pada keragaman. Karena ini juga, pergerakan menunjukan wujud
uniknya, kemandiriannya dan solidaritasnya. Dalam dunia yang penuh
konflik etnis dan riligius, Red Cross/Crescent selalu bersifat tidak
memihak.
Terlebih, karena pekerjaannya dan dengan menyebarkan
pengetahuan idealnya, pergerakan bisa mendorong kedamaian dan dialog. Di
dunia dimana keragaman berarti ketidak adilan, eksploitasi dan
penyiksaan, International Red Cross/Crescen menginginkan hubungan antara
komponennya untuk menjadi seimbang, masing masing menikmati hak dan
tugas yang sama. Diantara tugas-tugas adalah bantuan mutual. Pergerakan
mendapatkan keragamannya yang datang dari budaya komponennya serta
prinsip dasar Red Cross/Crescent di seluruh dunia dan tanggung jawab
yang diemban, masing masing sesuai dengan mandatnya oleh National
Society, International Federation of Red Cross/Crescent dan ICRC
Solidaritas
dari Red Cross/Crescent terbukti saat adanya bencana besar, di waktu
perang dan kerjasama untuk kemajuan. Perbedaan di antare seksi dari
populasi di banyak negara di antara utara dan selatan bukan hanya
perbedaan dalam standar kehidupan tetapi perbedaan antara kemakmuran dan
kemakmuran luar biasa dengan kemiskinan. Celah ini harus
diperkecil-atau dihilangkan- dan bukan hanya demi kemanusiaan tetapi
juga untuk keadilan dan ekdamaian. Ini adalah salah satu tugas Red
Cross/Crescent, melawan kemiskinan.
Setiap National Society
memiliki tugas untuk bergabung dengan negaranya sendiri. Pada negara
miskin, National Society sendiri kekurangan sumber daya Ini merupakan
tanggung jawab Society yang lebih berpengalaman untuk mendukung mereka,
berbagi dengan mereka sebuah tanggung jawab yang tidak mengenal batasan.
Ini adalah arti dari prinsip universalitas, tetapi ketika ia
mengingatkan kita bahwa dalam pergerakan, National Societies memiliki
hak yang seimbang.
Kesamaan hak dari National Societies terlihat
dalam fakta bahwa dalam International Federation's General Assembly,
dalam Council of Delegates dan International Conferences of the Red
Cross/Crescent, masing2 Society memiliki satu suara. Kesamaan ini
berdasarkan pada prinsip kemandirian yang, dalam konteks ini, melarang
memberikan Society tertentu hak memilih atau kursi dalam badan pengelola
pergerakan.
Persyaratan dari Kesamaan berdasarkan pada pekerjaan
kemanusiaan dari pergerakan. Prinsip kesamaan hak di antara National
Societies muncul dari kesamaan diantara manusia, dan terutama kesamaan
mereka di tengah penderitaan. Untuk mempertahankan sifat unik mereka,
Red Cross/Crescen harus memastikan kualitas de yure ini tidak
dipengaruhi oleh ketidak samaan de fakto.
Jelas, bahwa pergerakan
tidak dapat kabur dari kenyataan, tetapi penting bahwa pihak yang 'kuat'
baik individu ataupun komunitas, tidak mempengaruhi idealisme kesamaan
berdasarkan keadilan. Prinsip dasar Red Cross/Crescent membentuk sebuah
kesatuan. Sehingga cakupan masing-masing harus di sebutkan secara
spesifik, sangatlah penting untuk membaca mereka- dan menghormati
mereka- secara menyeluruh, dari sinilah wujud unik dari International
movement, Lahir dari inisiatif satu orang, di satu medan perang,
International Red Cross/Crescent movement hari ini telah menyebarkan
aktivitasnya ke jutaan orang di seluruh dunia. Dalam arti ini, prinsip
universalitas adalah perpanjangan dari prinsip kemanusiaan: perasaan
kemanusiaan dimotivasikan dan di ekspresikan dalam pencapaian sebuah
misi yang menyebar ke seluruh dunia.
Prinsip Universalitas
menyatakan bahwa setiap komponen pergerakan bertanggung jawab untuk yang
lain: Kegagalan atau omisi dari satu komponen mempengaruhi semuanya.
Integritas dari Red Cross/Crescent serta kesetiaan mereka terhadap
idealisme dan tujuan pergerakan menjadi taruhan. Universalitas ini sulit
dicapai dan dipertahankan. Ia menuntut kekuatan tujuan, keberanian dan
kesiapan setiap komponen.