Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Lambang spesifik telah digunakan berabad abad dalam perang untuk menentukan area atau individu yang memerlukan perlindungan spesifik dari kekerasan. Beberapa contoh sejarah termasuk.
Sebelum 1862, bendera merah digunakan oleh tentara Perancis untuk mengidentifikasikan rumah sakit dan daerah yang membutuhkan bantuan.
Pada tahun 1862 sebuah bendera kuning dengan H besar digunakan oleh tentara amerika untuk menunjukan rumah sakit lapangan.
Sampai 1864, tentara akan menggunakan ini dan bendera lainnya untuk melindungi tentara mereka yang terluka.
Emblem palang merah dan bulan sabit merah, menggantikan lambang ini dan merupakan manisfestasi dari konsep melindungi semua korban perang, tanpa peduli pihak.
Dalam modul 2 dari program latihan ini, kita mendiskusikan asal usul dan sejarah dari International Red Cross/Crescent movement. Anda akan mengingat bahwa dalam tahun 1863, lima penduduk Swiss terkenal bertemu untuk membahas proposal Henry Dunant dalam bukunya 'Memory of Solferino'. Kedua proposal ini adalah a ) “Mendirikan, pada masa damai, kelompok sukarelawan yang siap mengurus korban di masa perang” dan b) membujuk negara untuk menerima ide melindungi pekerja medis di lapangan perang.
Untuk memastikan perlindungan bagi orang orang di atas, sebuah tanda yang mengidentifikasi mereka dibutuhkan. Salah satu tugas dari komite 5 adalah mengadopsi sebuah lambang khas yang akan mengindikasikan perlindungan legal bagi jasa medis dari tentara, relawan dan korban perang. Lambang ini harus diketahui semua orang dan dapat dikenali dari jauh
Konferensi Diplomasidi Jenewa tahun 1864 (31 perwakilan dari 16 negara) mengadopsi logo palang merah di latar belakang putih.
Lambang ini memenuhi syarat syarat di atas. Seperti yang disebutkan di konferensi Jenewa tahun 1949, Lambang ini juga merupakan lambang terbalik dari bendera Swiss.
Walau palang merah tidak memiliki arti religius, Kekaisaran Ottoman menyatakan pada perang tahun 1876 antara Rusia dan Turki, bahwa mereka akan menggunakan Bulan Sabit Merah tetapi setuju untuk menghormati palang merah yang digunakan pihak lain.
Bulan sabit merah dikenali dibawah artikel 19 dari Konvensi Jenewa 1929 untuk Ameliorasi dari kondisi orang sakit dan terluka di medan perang.
Persia (Sekarang dikenal sebagai Republik Islam Iran) Juga menggunakan lambang lain: Matahari dan singa merah. Sejak 1924 sampai 1980, Iran dan National society iran menggunakan lambang ini.
Singa dan Matahari merah dikenali dibawah Artikel 19 dari konvensi Jenewa untuk Ameliorasi dari Kondisi orang yang sakit dan terluka. Namun lambang ini tidak digunakan sejak 1980 sejak Iran menggunakan Bulan sabit merah.
Sejak bertahun tahun beberapa negara dan National Society tidak ingin menggunakan lambang salib ataupun bulan sabit. Karena ini, pergerakan tidak dapat mencapai universalitas dan ada bahaya terlalu banyaknya jumlah lambang. Terlebih, salib dan bulan sabit sering disalah artikan sebagai lambang agama sehingga membahayakan penggunanya.
Dengan tujuan melindungi korban konflik bersenjata, Jasa medis dari tentara dan personel kemanusiaan, dan mencapai universalitas pergerakan yang lebih kuat, sebuah lambang tambahan kristal merah- dikenali pada tahun 2005 oleh konferensi diplomatik yang mengadopsi protokol tambahan 3. Nama 'Red Crystal' tidak disebutkan di protokol tambahan 3 tetapi di dukung oleh komunitas internasional melalui diadopsinya resolusi 1 dari konferensi internasional ke 29 dari palang merah dan bulan sabit merah pada Juni 2006.
Kristal merah tidak menggantikan palang merah atau bulan sabit merah, melainkan memperluas pilihan lambang dan menguatkan universalitas dari International Red Cross and Red Crescent Movement. Ia juga menguatkan nilai protektif dari lambang dan mengakhiri banyaknya lambang.
National Society yang memilih mengadopsi kristal merah sebagai lambang mereka boleh menggabungkannya dengan lambang lain yang dikenali. Mereka juga boleh menginkorporasikannya dengan lambang lain yang telah digunakan dan dikomunikasikan ke negara anggota konferensi Jenewa dan ICRC sebelum di adopsinya protokol 2.
National Societies harus mendapatkan ijin dari negara untuk memilih lambangnya.
Lambang ini telah ada selama lebih dari seabad sebagai lambang dari perlindungan yang IHL untuk kategori orang orang tertentu yang terpengaruh oleh konflik bersenjata.
Lambang ini juga melambangkan netralitas, kemerdakeaan dan tidak memihaknya International Red Cross/Crescent
Karena itu ia melayani dua tujuan yang sangat berbeda. Ia bisa digunakan sebagai alat pelindung atau pengindikasi.
Sebelum kita melanjutkan, refleksikan kedua tujuan ini. Apa beda mereka? Apa yang menurut anda harusnya menjadi persayaratan lambang perlindungan? Siapa yang diijinkan memakai lambang itu?
Sebagai alat yang digunakan untuk menjaga, lambang merupakan tanda untuk penjagaan khusus yang dilindungi oleh Hukum Internasional Kemanusiaan untuk para pekerja kemanusiaan, petugas medis, fasilitas dan transportasi medis. Agar mudah dikenali lambang harus lebih besar dari kebanyakan orang di sekitarnya.
Tidak diperkenankan ada tambahan apapun di daerah putih dalam lambang.
Pemasangan lambang di atas atap atau angkutan bersenjata dianggap sebagai penjagaan.
Berikut aturan umum tentang penggunaan lambang :
  • Sebagai tanda hubungan antara orang yang memasang dan yang menulis, harus lebih kecil
  • Sebagai tanda dengan National Societies dapatlah ditambahkan negaranya
  • Kebingungan lambang tanda sebagai indikasi dan penjagaan harus dihindari
  • Lambang sebagai tanda indikasi di atap atau alat persenjataan haruslah dihindari
Walau aturan pemasangan lambang sudah diatur dan ditentukan oleh Hukum Internasional Kemanusiaan namun penyalah gunaan masihlah dilakukan.
National Societies bekerja sama dengan otoritas publik dalam penggunaan lambang dan ada 3 kategori yaitu : pemalsuan, penggunaan yang tidak pada tempatnya, penempatan yang tidak sesuai.